Satuan Kepatuhan Intern (SKI), mempunyai tugas dan tanggung jawab:
a. Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi tata kelola unit kerja serta Reformasi Birokrasi / Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani;
b. Melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Manajemen Risiko;
c. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi Pengendalain Intern;
d. Melaksanakan penugasan lain terkait bidang kepatuhan yang diberikan pimpinan; e. Membuat laporan hasil pemantauan secara berkala (bulanan) dan laporan rekapitulasi hasil pemantauan (triwulanan).
Pada Tanggal 23 Februari 2023 telah dilaksanakan Asessmen/Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal tahun 2022 Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Gorontal dengan menggunakan LKE PERMENPAN No.88 oleh Tim Satuan Kepatuhan Intern (SKI) KKP Kelas II Gorontalo. Adapun hasil dari penilaian/evaluasi internal tersebut adalah KKP Kelas II Gorontalo mendapatkan Nilai Akuntabilitas Kinerja Sebesar 91.10 dengan Kategori Predikat AA.